Keluarga Korban Meita Irianty Mendesak LPSK Berikan Perlindungan Pasca Tindak Penganiayaan

Keluarga Korban Meita Irianty Mendesak LPSK Berikan Perlindungan Pasca Tindak Penganiayaan

Korban penganiayaan oleh pemilik sekolah Wensen, Meita Irianty, beserta orang tua dan saksi meminta perlindungan kepada LPSK. Permohonan ini diajukan sebagai langkah pencegahan dari kemungkinan intimidasi atau ancaman. LPSK akan mempelajari permohonan tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.