Keluarga Korban Penganiayaan Daycare Depok Raih Bantuan dan Dukungan dari Kemen PPPA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan mengawal kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School, Depok, hingga anak mendapatkan keadilan. Kemen PPPA mendorong proses hukum yang cepat dan adil bagi pelaku, Meita Irianty. Mereka juga akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Kementerian mengimbau orang tua dan masyarakat melindungi anak dari kekerasan, dan mengingatkan bahwa daycare harus memiliki izin agar terpantau dan dibina. Saat ini, Kemen PPPA bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak korban, termasuk pemulihan fisik dan psikis. Pelaku dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga lima tahun.