Keluarga Mantan Gubernur Jawa Barat SYL Hadapi Persidangan Kasus Korupsi
Jaksa KPK memanggil keluarga SYL (istri, anak, cucu), pengurus rumah pribadi, dan staf Kementan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL. Saksi lain dari NasDem juga dipanggil guna memperjelas aliran dana. Uang dugaan hasil korupsi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL, seperti umrah dan perawatan kecantikan. SYL diadili bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, atas dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan gratifikasi Rp40,6 miliar. Selain itu, SYL juga menjalani proses hukum untuk kasus dugaan TPPU.