Keluarga SYL Hadir Beri Kesaksian dalam Sidang Persidangan

Keluarga SYL Hadir Beri Kesaksian dalam Sidang Persidangan

Sidang kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan keluarganya sebagai saksi, yaitu istri (Ayun Sri Harahap), anak (Kemal Redindo), dan cucu (Andi Tenri Bilang Radisya). Saksi lain yang akan dihadirkan adalah pejabat Kementan dan anggota Partai NasDem. SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar, termasuk untuk keperluan NasDem. Pejabat Kementan mengaku membuat perjalanan dinas fiktif untuk memenuhi kebutuhan SYL, seperti sewa jet pribadi, umroh, dan renovasi kamar anak. Keluarga SYL dapat menolak bersaksi untuk SYL, tetapi tidak bisa menolak untuk terdakwa lain (Sekjen Kementan Kasdi dan Dirut Kementan Hatta). KPK berharap keluarga SYL dapat memberikan kesaksian terkait penggunaan uang yang diterima.