Keluarga Terdakwa Kasus Narkoba Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim Atas Dugaan Pemerasan
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT, Pasren, ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu. Menurut pengacara keluarga terpidana, Pasren disebut memberikan kesaksian bahwa terpidana tidak berada di rumahnya saat kejadian pembunuhan. Namun, keluarga dan saksi mata memiliki bukti bahwa terpidana ada di rumah Pasren malam itu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM, tertanggal 25 Juni 2024. Saat ini, pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan keterangan palsu tersebut.