Kemacetan DKI Rugikan Ekonomi Rp 65 Triliun, Heru Budi Berbagi Upaya Penanganan
Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, Pemerintah DKI mendorong pembatasan kendaraan pribadi. Kebijakan ini termasuk penerapan ganjil-genap, penertiban lalu lintas, dan insentif parkir. Selain pembatasan, pemerintah juga mendorong penggunaan angkutan umum dengan cara mengembangkan MRT, LRT, dan BRT, serta memberikan subsidi transportasi. Hal ini dilakukan karena kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian hingga Rp 65 triliun per tahun dan polusi udara.