Kemarahan SYL atas Tuntutan 12 Tahun Penjara, Soroti Prestasinya sebagai Menteri

Kemarahan SYL atas Tuntutan 12 Tahun Penjara, Soroti Prestasinya sebagai Menteri

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kecewa atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara karena jaksa tidak mempertimbangkan kontribusi kementeriannya dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan krisis pangan. SYL berpendapat bahwa saat itu Indonesia menghadapi ancaman kelaparan dan ia mengambil langkah luar biasa untuk menghadapinya. Namun, jaksa berpendapat bahwa tugas SYL sebagai menteri adalah menyelesaikan masalah-masalah tersebut, sehingga tidak dianggap sebagai prestasi. Jaksa juga menuntut hukuman 6 tahun penjara untuk dua pejabat Kementan lainnya yang terlibat dalam kasus pemerasan yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.