Kemarahan SYL dengan Tuduhan Korupsi Usai Dituntut Penjara 12 Tahun
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituduh memeras anak buahnya sebesar Rp 44,6 miliar dan menerima gratifikasi. Jaksa menuntut hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta. Dalam pembelaannya, SYL menangis membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak pernah melakukan korupsi dan mengeklaim rumahnya masih sering banjir, menunjukkan bahwa dia tidak hidup mewah. SYL menyatakan selalu mengecek honornya dan percaya bahwa bawahannya telah mempertanggungjawabkan penggunaan uang Kementan. Dia merasa dizalimi karena dituduh melakukan perbuatan yang tidak dilakukannya.