Kemarahan Warga Meledak: Ketua RT Tersangka, Ibadah Doa Rosario Dihantui Protes
Warga RT di Tangerang Selatan menanggapi penahanan Ketua RT dan tiga orang lain sebagai tersangka penggerudukan mahasiswa saat beribadah. Mereka menghormati proses hukum namun berharap terjadi secara adil. Menurut warga bernama Suryadi, Ketua RT tidak melakukan penghasutan tetapi menegur mahasiswa karena dianggap meresahkan. Ia juga membantah adanya penganiayaan dan mengklaim mahasiswa yang lebih dulu melakukan kekerasan. Warga lain, Ika, mengaku sedih atas penahanan Ketua RT yang selama ini dianggap baik. Ia berharap Ketua RT dan tiga lainnya dibebaskan. Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat pasal tentang kepemilikan senjata ilegal, penganiayaan, dan kekerasan bersama-sama. Barang bukti yang disita antara lain rekaman video, pisau, dan kaos.