Kemarahan Warga Tiongkok Memuncak Atas Undang-Undang Properti Florida yang Mengancam Investasi Mereka

Kemarahan Warga Tiongkok Memuncak Atas Undang-Undang Properti Florida yang Mengancam Investasi Mereka

Florida mengeluarkan undang-undang baru yang melarang warga negara China (tanpa izin tinggal permanen AS) membeli properti. Larangan ini juga berlaku untuk warga Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, Venezuela, dan Suriah dalam jarak 16 km dari fasilitas militer atau infrastruktur penting. UU ini didasari kekhawatiran spionase karena hubungan AS-China yang tegang dan insiden balon pengintai China. Warga negara China yang melanggar larangan ini akan dituntut, begitu juga penjual dan agen real estate. UU ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Tionghoa yang merasa didiskriminasi.