Kembalinya 141 Guru Honorer Korban PHK ke Ruang Kelas DKI Jakarta

Kembalinya 141 Guru Honorer Korban PHK ke Ruang Kelas DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mempekerjakan kembali 141 guru honorer yang sebelumnya diberhentikan. Pemberhentian guru honorer ini didasarkan pada temuan BPK dan bukan pemecatan massal. Guru honorer yang diangkat kembali akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Disdik DKI juga akan menyebarkan guru honorer lain yang terdampak ke sekolah yang membutuhkan. Sebanyak 4.000 guru honorer di Jakarta akan direkomendasikan untuk mendapatkan Dapodik dan dapat mendaftar menjadi PPPK. Pemprov DKI juga akan membuka pendaftaran untuk guru KKI pada Agustus 2024 dengan kuota 1.700 orang. Sementara itu, 2.300 guru honorer lainnya dapat mencoba lagi pada 2025.