Kemelut "Power Wheeling" Seperti Hantu, Desakan DPR dan Pemerintah Perhatikan RUU EBET
Pemerintah dan DPR diminta mempertimbangkan skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Power wheeling memungkinkan perusahaan swasta membangun pembangkit listrik dan menjual listrik langsung ke masyarakat atau melalui jaringan PLN. Namun, beberapa pengamat berpendapat bahwa skema ini tidak jelas dan berisiko merugikan negara. Mereka khawatir power wheeling mengancam kedaulatan ketenagalistrikan yang seharusnya dikuasai negara. Selain itu, skema ini dianggap liberal dan berpotensi mengganggu keandalan listrik karena energi terbarukan yang bersifat tidak stabil. Menurut pengamat, pemerintah sudah membuka ruang bagi swasta dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sehingga insentif power wheeling tidak diperlukan. Fokus saat ini seharusnya pada meningkatkan permintaan listrik, bukan pasokan.