Kemenangan Prabowo-Gibran Dipastikan, TKN: Kami Siap Kerja Bersih

Kemenangan Prabowo-Gibran Dipastikan, TKN: Kami Siap Kerja Bersih

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum Prabowo-Gibran menyatakan tugas mereka telah selesai. MK mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam penghitungan suara KPU, yang memperoleh 58,6% suara. Sementara Anies-Muhaimin mendapatkan 24,9% dan Ganjar-Mahfud 16,5%. Tim Hukum Prabowo-Gibran berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk tim kuasa hukum dan masyarakat Indonesia. Tugas mereka telah selesai dan mereka berharap pesta demokrasi lima tahunan dapat terus berlangsung di masa mendatang.