Kemenangan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan dari Jeruji Besi Polda Jabar

Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan setelah hakim menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Ia mengaku diperlakukan baik selama di dalam tahanan dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi, Prabowo Subianto, dan netizen yang mendukungnya. Pegi berencana untuk beristirahat dan kembali bekerja setelah keluar dari tahanan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi, menyatakan proses penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan meminta polisi menghentikan penyidikan.