Kemenangan RK di Jakarta Tak Terhambat Meski Hadapi Kompetitor Berlimpah Pasca Putusan MK
Ridwan Kamil (RK) tidak gentar menghadapi banyaknya pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024 setelah putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan. RK, yang diusung 12 partai dalam Koalisi Indonesia Maju, berpendapat bahwa semakin banyak calon, semakin baik untuk demokrasi. Ia menghormati keputusan MK dan menyatakan akan mengikuti aturan baru tersebut. Saat ini, RK berpotensi berhadapan dengan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Namun, dengan putusan MK, PDIP berpeluang mengusung pasangan calon, termasuk Anies Baswedan.