Kemendagri Soroti Peran Bawaslu dalam Mencegah Penyalahgunaan Bansos untuk Keuntungan Politik

Jika bantuan sosial (bansos) digunakan untuk menguntungkan salah satu calon kepala daerah pada Pilkada 2024, Bawaslu berhak bertindak sesuai UU Pilkada yang melarang kepala daerah aktif menguntungkan atau merugikan kandidat. Meski demikian, program bansos tetap harus berjalan sesuai anggaran pemerintah karena merupakan hak rakyat. KPU dan Mendagri didesak membuat aturan untuk mengurangi penyalahgunaan bansos pada pilkada. Sebelumnya, KPK juga mengusulkan larangan penyaluran bansos menjelang pemilu dan pilkada.