Kemendikbud Didorong Merevisi Peraturan Pramuka sebagai Ekskul Wajib

Kemendikbud Didorong Merevisi Peraturan Pramuka sebagai Ekskul Wajib

Mendikbudristek Nadiem Makarim menghapus status wajib Pramuka di sekolah. Ketua DPP Warga Bumiputera Indonesia (WBI), Hendropriyono, mengkritik keputusan tersebut dan meminta peninjauan ulang. Menurut Hendropriyono, mayoritas masyarakat (91%) tidak setuju dengan pembubaran Pramuka. Ia menilai Pramuka sebagai kader bangsa yang penting untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan Pancasilais pada generasi penerus. Hendropriyono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dibuat hanya oleh satu pihak saja dan harus mempertimbangkan sejarah dan aspirasi rakyat. Ia berharap kebijakan pembubaran Pramuka dapat ditinjau ulang dan dikembalikan ke format kepanduan sebelumnya.