Kemendikbudristek Dorong Pembentukan Satgas PPDB 2024 untuk Kelancaran Penerimaan Siswa
Menteri Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Satgas ini akan terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait dari pusat hingga daerah. Penindakan terhadap pelanggaran seperti penggunaan ijazah dan kartu keluarga palsu dapat dilakukan setelah keppres pembentukan satgas dikeluarkan. Pemerintah daerah diharapkan belajar dari kesalahan PPDB sebelumnya untuk mencegah kasus berulang. Beberapa daerah mengalami masalah PPDB, seperti di Kota Serang di mana seorang siswa tergeser dari pilihan sekolahnya meskipun jarak rumahnya dekat.