Kemenkeu Didorong Usut Kekayaan Tidak Wajar Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kemenkeu Didorong Usut Kekayaan Tidak Wajar Kepala Bea Cukai Purwakarta

Seorang pengusaha melaporkan dugaan harta tak wajar seorang pejabat Bea Cukai bernama Rahmady. Pengusaha itu menuding Rahmady meminjam uang sebesar Rp7 miliar padanya pada 2017, sementara harta Rahmady saat itu hanya sekitar Rp3 miliar. Selain itu, Rahmady juga diduga tidak melaporkan hartanya di LHKPN sejak 2022. Istri Rahmady juga dituding memiliki saham besar di sebuah perusahaan senilai Rp24 miliar. Pengusaha tersebut meminta Kementerian Keuangan untuk menyelidiki asal-usul harta Rahmady dan apakah transfer sebesar Rp3,4 miliar ke perusahaan lain terkait dengan tindak pidana korupsi.