Kementerian Agama Dorong Penegakan Hukum untuk Menjamin Kebebasan Beragama di Tangerang Selatan
Polisi menetapkan empat tersangka atas pembubaran ibadah doa rosario di Tangerang Selatan. Empat tersangka termasuk Ketua RT setempat dan tiga orang lainnya, dijerat dengan pasal pengeroyokan dan pemaksaan. Kementerian Agama (Kemenag) mendukung proses hukum terhadap para tersangka. Kemenag mengimbau masyarakat menjaga kerukunan beragama dan mengedepankan toleransi. Kemenag juga menyampaikan selamat merayakan kenaikan Yesus Kristus kepada umat Kristiani.