Kementerian Agama Mengecam Keras Penundaan Penerbangan Jemaah Haji Solo oleh Garuda
**Rangkuman:** Kementerian Agama protes keras pada Garuda Indonesia karena menunda penerbangan jemaah haji dari Solo. * **Kloter 41 (SOC-41):** * Delay 4 jam karena kerusakan mesin pesawat. * Berangkat dengan pesawat yang seharusnya dipakai Kloter 42. * **Kloter 42 (SOC-42):** * Delay 7 jam akibat pemakaian pesawat oleh Kloter 41. * **Kloter 43 (SOC-43):** * Delay 17 jam, sehingga masa tinggal di asrama haji habis. Kemenag melayangkan surat protes dan meminta Garuda: * Memberikan akomodasi untuk Kloter 43. * Memberikan kompensasi biaya akomodasi. * Memperbaiki kinerja agar masalah penerbangan tidak terulang.