Kementerian Haji Saudi Siap Beri Perlakuan Tegas Bagi Jemaah dengan Visa Ilegal

Kementerian Haji Saudi Siap Beri Perlakuan Tegas Bagi Jemaah dengan Visa Ilegal

Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan visa tidak resmi untuk ibadah haji. Jemaah yang ketahuan menggunakan visa ilegal akan dikenakan sanksi tegas. Kemenag RI mengimbau agar calon jemaah tidak tergiur dengan penawaran visa non-prosedural. Seluruh pelaksanaan haji harus berkoordinasi dengan Kemenag. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga akan menjatuhkan sanksi kepada travel dan biro haji yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa tidak resmi. Jemaah haji Indonesia hanya diperbolehkan menggunakan visa haji atau visa mujamalah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.