Kementerian Keuangan Paparkan Alasan di Balik Pengajuan Dana Rp10 Triliun untuk LPEI

Kementerian Keuangan Paparkan Alasan di Balik Pengajuan Dana Rp10 Triliun untuk LPEI

Pemerintah akan memberikan tambahan modal Rp10 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung tugas khusus ekspor. Meski LPEI sebelumnya terlibat kasus korupsi Rp2,5 triliun, pemerintah tetap mengajukan dana tersebut karena LPEI masih memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun LPEI tetap membutuhkan dukungan finansial. DPR mempertanyakan dasar Kemenkeu mengajukan PMN tersebut, tetapi Sri Mulyani belum memberikan rincian alasannya. PMN Rp10 triliun ini merupakan bagian dari pembiayaan investasi pemerintah sebesar Rp176,2 triliun yang tertuang dalam UU APBN 2024. Kemenkeu mengajukan PMN untuk LPEI sebesar Rp10 triliun dalam klaster "lainnya" dengan alokasi total Rp92,88 triliun.