Kementerian Kominfo Investigasi Operasional Seluler demi Mengungkap Pencurian Data NIK
Kementerian Kominfo meminta keterangan dari operator seluler terkait pencurian data NIK untuk aktivasi kartu seluler. Pihak operator diwajibkan meningkatkan perlindungan data pengguna dan mematuhi peraturan terkait perlindungan data pribadi. Polisi telah menangkap dua tersangka yang mencuri data NIK warga Bogor untuk menjual kartu perdana. Mereka menggunakan aplikasi yang dapat mencuri data NIK dari kartu SIM yang dimasukkan ke ponsel. Setidaknya 3000 NIK warga Bogor telah disalahgunakan, dan masih ada puluhan ribu lainnya yang terancam. Para tersangka dijerat dengan pasal pelanggaran administrasi kependudukan dan perlindungan data pribadi.