Kementerian LHK Buka Pintu Hijau Penambangan Bagi Ormas, Alih-alih Tumpukan Proposal

Kementerian LHK Buka Pintu Hijau Penambangan Bagi Ormas, Alih-alih Tumpukan Proposal

Pemerintah mengizinkan ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, untuk mengelola tambang melalui sayap bisnis mereka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ormas-ormas ini tidak diperbolehkan sembarangan memindahkan izin atau saham tanpa persetujuan menteri terkait. Pemerintah menegaskan bahwa pemberian izin tambang ini dilakukan secara profesional dan bukan sebagai "bagi-bagi kue".