Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: Imbauan Batas Perjalanan ke Iran dan Israel

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: Imbauan Batas Perjalanan ke Iran dan Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Iran dan Israel jika tidak mendesak, menyusul memanasnya hubungan antara kedua negara tersebut. WNI yang sudah berada di Iran, Israel, dan Palestina diminta meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan diri. Jika ada situasi darurat, WNI dapat menghubungi nomor bantuan KBRI di Teheran, Kairo, atau Amman.