Kementerian Perdagangan Ungkap Penyebab Tokopedia Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Massal

Kementerian Perdagangan Ungkap Penyebab Tokopedia Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja Massal

Kementerian Perdagangan meminta penjelasan Tokopedia terkait PHK karyawan setelah akuisisi oleh TikTok. Tokopedia menjelaskan PHK dilakukan karena adanya duplikasi fungsi pekerjaan yang tidak lagi diperlukan setelah akuisisi. Kemendag tetap memantau situasi dan efek PHK pada Tokopedia. PHK dilakukan oleh manajemen Tokopedia, sedangkan GoTo sebagai pemegang saham minoritas tidak dapat mengendalikan keputusan tersebut.