Kementerian Perindustrian Ungkap Penumpukan Kontainer Impor yang Mengkhawatirkan
Kemenperin merespons penumpukan kontainer impor di Tanjung Priok karena pengetatan dan persyaratan izin impor baru. Kemenperin menyatakan belum ada keluhan gangguan pasokan bahan baku industri dari pelaku industri akibat persyaratan baru tersebut. Kementerian telah memproses 3.338 permohonan izin impor untuk 10 komoditas, dengan 1.755 izin telah diterbitkan dan 11 ditolak. Sisanya dikembalikan untuk dilengkapi persyaratan. Kemenperin juga mendukung perlindungan industri lokal melalui Permendag 8/2024, yang melonggarkan izin impor untuk beberapa barang dan mengeluarkan kontainer yang tertahan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan bahan baku industri dan perlindungan industri dalam negeri.