Kemnaker Bereaksi atas Lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja yang Mengkhawatirkan

Kemnaker Bereaksi atas Lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja yang Mengkhawatirkan

Hingga 23 Agustus 2024, jumlah PHK telah mencapai 45.762. Sektor manufaktur menjadi yang paling terdampak, terutama di Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat. Penyebab PHK antara lain ketidakmampuan bersaing akibat pandemi, perang, dan perubahan gaya hidup. Kemnaker terus memantau situasi dan memberikan pendampingan bagi pekerja yang terdampak PHK, termasuk dalam pembayaran pesangon.