Kemnaker Serahkan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Magang ke Jerman kepada Aparat Penegak Hukum

Kemnaker Serahkan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Magang ke Jerman kepada Aparat Penegak Hukum

**Rangkuman:** Kasus perdagangan orang (TPPO) bermodus magang ke Jerman melibatkan sekitar 1.047 mahasiswa. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan program magang semacam ini menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan. Meskipun tidak berwenang langsung, Kemnaker menekankan pentingnya mengikuti prosedur untuk menghindari TPPO. Kemnaker memiliki program magang berbeda yang bertujuan untuk transisi sebelum bekerja. Awalnya, program magang ke Jerman dianggap membingungkan karena ada dua kementerian yang terlibat. Karena itu, Kantor Staf Presiden telah meminta kementerian terkait untuk melakukan sinkronisasi.