Kemungkinan Anies Baswedan Terhambat dalam Pencalonan di Pilgub DKI Jakarta 2024
PKS membuka opsi bergabung dengan koalisi yang mengusung Ridwan Kamil (RK) untuk Pilgub DKI Jakarta, karena Anies Baswedan belum memenuhi syarat 22 kursi DPRD. PKS telah memberikan "karpet merah" kepada Anies dengan 18 kursi, tetapi waktu yang diberikan telah lewat. PKS berpegang pada dua opsi: memastikan Anies berlaga di Pilgub atau membuka opsi lain dengan KIM jika Anies tidak bisa maju. Dalam kedua opsi tersebut, PKS akan mengusung kadernya sebagai cagub atau cawagub. Sinyal PKS bergabung dengan KIM muncul bersamaan dengan wacana KIM "plus" yang akan kedatangan partai-partai baru pendukung RK. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi tentang partai yang akan bergabung.