Kenaikan BI Rate: Dampaknya pada KPR, Cicilan Kendaraan, dan Pembiayaan Konsumtif
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25% menjadi 6,25% untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi. Meskipun kenaikan ini tidak akan berdampak besar pada cicilan kredit kendaraan yang sudah ada, calon debitur baru mungkin akan mengalami sedikit kenaikan bunga. Namun, dampaknya diperkirakan tidak signifikan, hanya sekitar Rp25.000-Rp50.000 per bulan untuk pembiayaan mobil senilai Rp100 juta. Kenaikan BI Rate juga dapat menyebabkan penundaan pembelian kendaraan karena konsumen mempertimbangkan kembali anggaran mereka dan mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan rumah tangga.