Kenaikan Insentif KPU yang Signifikan Capai Rp77 Juta oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi memberikan insentif bagi penyelenggara Pemilu 2024, termasuk KPU: * Ketua KPU Rp77,6 juta * Komisioner KPU Rp67,5 juta * Ketua KPU provinsi Rp32,4 juta * Komisioner KPU provinsi Rp27 juta * Insentif juga diberikan ke ASN KPU, mulai dari Rp6,6 juta hingga Rp58,17 juta. Jumlah insentif naik 50% dari pemilu sebelumnya. Insentif dibayarkan satu kali setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Jokowi menaikkan insentif karena KPU bekerja keras dan insentif belum pernah naik sejak 2014.