Kendala Pengembangan Industri Hijau Dorong Kemenperin Sarankan Insentif

Kendala Pengembangan Industri Hijau Dorong Kemenperin Sarankan Insentif

Indonesia menghadapi tantangan dalam mengembangkan industri hijau, yang bertujuan mengurangi emisi dari tiga sektor utama: proses industri, energi, dan limbah. Sebagai bagian dari Kesepakatan Paris, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara mandiri dan 43% dengan bantuan internasional pada 2030. Industri hijau mengutamakan efisiensi sumber daya, menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan kelestarian lingkungan. Sesuai peraturan pemerintah, industri diwajibkan untuk mencari bahan baku yang efisien dan ramah lingkungan untuk mengurangi limbah dan meningkatkan keuntungan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan tekstil telah mendaur ulang limbahnya untuk meningkatkan laba dan mengurangi dampak lingkungan.