Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang Terjerat Kasus Korupsi Penyewaan Aset Stadion

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang Terjerat Kasus Korupsi Penyewaan Aset Stadion

Kepala Dinas Pariwisata Kota Serang, Sarnata, ditetapkan sebagai tersangka korupsi sewa aset pemerintah di Stadion Maulana Yusuf. Ia menyewakan tanah tanpa prosedur dan tidak menyetorkan sewa sebesar Rp 483 juta ke kas daerah. Akibatnya, pihak ketiga yang menyewa telah meraup keuntungan Rp 456 juta. Pemerintah saat ini telah kehilangan aset lahan dan pendapatan negara. Penyidik menduga ada aliran dana dari pihak ketiga ke tersangka. Kejaksaan masih mendalami kemungkinan tersangka lain yang terlibat kasus ini. Untuk mencegah pengulangan tindak pidana, tersangka ditahan di Rutan Serang.