Kepala Sekolah Akhirnya Akui Rekrutmen Guru Honorer DKI Cacat Hukum karena Desakan Kebutuhan

Kepala sekolah di Jakarta mengeluhkan habisnya jatah guru honorer di sekolah mereka. Mereka mengaku mengangkat guru honorer karena kekurangan tenaga pengajar dan tidak bisa menunggu pengganti dari Dinas Pendidikan secara cepat. Kepala sekolah juga membantah perekrutan guru honorer didasari subjektivitas atau nepotisme. Mereka meminta keringanan konsekuensi atas perekrutan tersebut dan memohon agar formasi Kontrak Kerja Individu (KKI) yang dibuka untuk 1.700 guru diutamakan bagi guru honorer.