Kepatuhan Honda terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penerapan Pajak Mobil Hibrida
Pemerintah berencana menaikkan pajak mobil hybrid. Honda menyatakan akan mengikuti semua aturan pemerintah, termasuk kenaikan pajak tersebut. Saat ini, PPnBM mobil hybrid sebesar 7-8% (skema I), namun akan naik menjadi 10-12% (skema II) jika investasi minimal Rp 5 triliun untuk ekosistem kendaraan listrik terealisasi. Investasi tersebut telah dilakukan Hyundai melalui pabrik sel baterai di Karawang. Namun, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan untuk mempertahankan PPnBM mobil hybrid pada skema I. Honda memiliki dua model hybrid, CR-V dan Accord. Jika PPnBM mobil hybrid naik, Honda akan mengikuti aturan yang berlaku.