Kepbebasan Bersyarat Jessica Wongso Usai Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, akan dibebaskan bersyarat dari penjara hari ini. Pengacaranya, Otto Hasibuan, telah mengonfirmasi kabar ini. Jessica dijadwalkan bebas pada pukul 09.00 WIB dari Lapas Pondok Bambu. Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara karena terbukti membunuh temannya, Mirna Salihin, dengan memasukkan racun sianida ke dalam kopi pada tahun 2016.