Kepemilikan Aset Sandra Dewi Berpotensi Dikendalikan Kejaksaan jika Terbukti Terlibat Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung akan menyita aset tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, jika ditemukan aliran dana korupsi ke aset tersebut. Penyitaan akan dilakukan meskipun ada perjanjian pranikah pisah harta. Sebelumnya, Kejagung menyita aset mewah Harvey seperti mobil Rolls-Royce dan Ferrari. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk direktur utama PT Timah dan Harvey sebagai pihak yang menerima aliran dana. Selain kerugian keuangan negara, kasus ini juga mengakibatkan kerugian ekologis senilai Rp271 triliun. Nilai ini masih belum final dan Kejagung terus menyelidiki potensi kerugian keuangan negara.