Kepemimpinan Perempuan di DPR RI: Jauh di Bawah Standar Global

Kepemimpinan Perempuan di DPR RI: Jauh di Bawah Standar Global

Keterwakilan perempuan di DPR RI masih rendah (21,74%) dibandingkan rata-rata dunia (26,2%). Indonesia juga kalah dari negara ASEAN lainnya seperti Timor Leste dan Vietnam. Meski ada aturan yang menargetkan keterwakilan perempuan 30% di parlemen (Undang-Undang Pemilu 2017), kuota tersebut belum pernah tercapai sejak 1999. Keterwakilan perempuan minim juga terjadi di DPRD provinsi (kecuali Kalimantan Tengah) dan DPRD kabupaten/kota (19 daerah tidak punya wakil perempuan). Kendala yang dihadapi antara lain kurangnya sanksi bagi partai yang tidak memenuhi kuota 30%.