Kepolisian Jatim Terima Dukungan Mabes Polri dalam Penanganan Kasus Tragis Polwan Bakar Suami

Kepolisian Jatim Terima Dukungan Mabes Polri dalam Penanganan Kasus Tragis Polwan Bakar Suami

Polri membantu Polda Jawa Timur dalam penyelidikan kasus pembakaran yang dilakukan Briptu FN terhadap suaminya, Briptu RDW. Polda Jawa Timur dinilai mampu mengusut kasus ini secara tuntas. Pembakaran terjadi setelah pertengkaran rumah tangga karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk judi online. Briptu FN memborgol korban, menyiramnya dengan bensin, dan menyalakan api. Korban meninggal dunia karena luka bakar 96%. Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terancam hukuman 15 tahun penjara.