Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Tindak Tegas 301 Pelaku Aksi Massa UU Pilkada
Polisi mengamankan ratusan orang (301 orang) dalam unjuk rasa revisi UU Pilkada kemarin. Petugas mengamankan massa yang diduga mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, dan menyerang petugas. Mayoritas massa diamankan di Jakarta Timur (143 orang) dan Jakarta Barat (105 orang). Tiga orang yang membakar mobil polisi juga ikut diamankan. Ada juga anak di bawah umur yang ikut ditangkap. Sebagian besar massa telah dipulangkan, namun beberapa masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sempat menembakkan water cannon dan gas air mata saat aksi unjuk rasa ricuh di gedung DPR. DPR akhirnya membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada dan memutuskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.