Kepolisian Republik Indonesia Tingkatkan Proteksi Buruh Migran di Luar Negeri dengan Pengembangan Atase Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada buruh, termasuk yang bekerja di luar negeri. Polri akan terus mengembangkan atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan pihak terkait di luar negeri, demi memberikan perlindungan terhadap buruh migran yang menghadapi masalah hukum atau penganiayaan. Pada May Day, Partai Buruh dan Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan dua tuntutan utama: 1. Cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. 2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah. Menurut BPS, upah layak di Jakarta sekitar Rp 5,2 juta per bulan, sedangkan upah buruh Indonesia saat ini masih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.