Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU Segera Diteken Jokowi

Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Sebagai Ketua KPU Segera Diteken Jokowi

**Rangkuman:** DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila. Istana menghormati keputusan tersebut. Pemerintah akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemecatan dalam waktu 7 hari. Pemberhentian Hasyim tidak akan mengganggu Pilkada Serentak karena ada mekanisme penggantian antarwaktu untuk mengisi kekosongan di KPU.