Keprihatinan Kapolri atas Nasib Buruh: Unit Khusus Ketenagakerjaan Dibentuk untuk Lindungi Hak Pekerja

Keprihatinan Kapolri atas Nasib Buruh: Unit Khusus Ketenagakerjaan Dibentuk untuk Lindungi Hak Pekerja

Kapolri membentuk unit khusus untuk menangani konflik ketenagakerjaan dan menunjuk Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli bidang Ketenagakerjaan. Unit ini diharapkan dapat membantu penyelesaian sengketa antara buruh dan pengusaha. Andi Gani mengapresiasi pembentukan unit tersebut dan berharap dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.