Kepulan Asap Kejahatan: Sopir Taksi Bali Gelapkan Dana Turis Prancis Rp30 Juta
Seorang sopir taksi berinisial IKEP ditangkap karena mencuri tas berisi uang puluhan juta milik wisatawan Prancis, DM. Tas itu tertinggal di taksi IKEP setelah mengantar DM ke Bandara Ngurah Rai. IKEP membawa kabur tas tersebut dan menyembunyikannya di rumahnya. Polisi yang menyelidiki kasus ini berhasil menangkap IKEP dan menyita barang bukti. Saat ini, IKEP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melanggar Pasal 362 KUHP (pencurian) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan).