Kepulangan Paksa Alice Guo ke Filipina yang Akan Segera Terjadi
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban Filipina yang menjadi buronan kasus pencucian uang, telah ditangkap di Tangerang, Banten. Setelah penangkapannya oleh Polri, Guo akan dideportasi ke Filipina. Pejabat Filipina, termasuk Sekretaris Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian, tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan negosiasi terkait deportasi Guo. Penangkapan Guo dilakukan sebagai bagian dari kerja sama antara Indonesia dan Filipina. Polri berharap Filipina dapat membalas dengan mengekstradisi Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia yang ditangkap di Filipina. Negosiasi pertukaran buronan antara kedua negara masih berlangsung.