Keputusan Jokowi untuk Hormati Putusan MK dalam Penetapan Tanggal Pilkada 2024
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Sebelumnya, DPR membatalkan rencana revisi UU Pilkada setelah mendapat penolakan dari masyarakat. DPR kemudian memutuskan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK terkait persyaratan pencalonan. Keputusan DPR tersebut disambut oleh KPU, yang sedang menyusun draf peraturan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.