Keputusan Kominfo Mengenai Pemberitahuan Azan Magrib Selama Misa Paus Diklarifikasi sebagai Saran
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta agar edaran pemerintah yang mengimbau televisi menayangkan azan Magrib melalui teks berjalan (running text) saat misa Paus Fransiskus tidak menjadi polemik. Edaran tersebut bersifat imbauan, dan keputusan penayangan tetap diserahkan pada lembaga penyiaran. Imbauan ini dimaksudkan untuk mengganti pemberitahuan waktu azan, bukan kalimat adzan itu sendiri. Kementerian Agama (Kemenag) meminta imbauan ini untuk mengakomodasi umat Katolik yang ingin mengikuti misa bersama Paus Fransiskus namun tidak dapat hadir di lokasi.