Keputusan MK Panggil 4 Menteri: Bukan Atas Permintaan Kandidat Tertentu

Keputusan MK Panggil 4 Menteri: Bukan Atas Permintaan Kandidat Tertentu

Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Muhadjir Effendy (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Airlangga Hartarto (Perekonomian), Sri Mulyani (Keuangan), dan Tri Rismaharini (Sosial). Pemanggilan ini dilakukan atas inisiatif MK, bukan karena permintaan dari pihak yang bersengketa (Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud). MK menganggap keterangan para menteri penting untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan.